Selasa, tepatnya tanggal (15/06) Tahun 2021, dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Songan B. Musyawarah dilakukan di Kantor Desa Songan B dan dihadiri oleh Perwakilan dari Camat Kintamani, BPD, Babinsa Desa Songan B, serta Kelian Banjar Dinas dan Undangan lainnya.
Hal-hal yang dibahas dalam musyawarah tentunya adalah yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Songan B, seperti apa saja yang menjadi prioritas utama yang akan dilaksanakan di Desa.