You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Songan B
Songan B

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Sosialisasi Kejaksaan Negeri Bangli Tentang Pengelolaan Dana Desa

Diah 03 Maret 2026 Dibaca 440 Kali
Sosialisasi Kejaksaan Negeri Bangli Tentang Pengelolaan Dana Desa

Selasa, (3/3) 2026 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Songan B, Kejaksaan Negeri Bangli melakukan kunjungan dalam rangka Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal mengenai pengelolaan Dana Desa seperti Dasar Hukum, cara pengelolaan dan penggunaan dana desa itu untuk apa saja. 

Selain membahas tentang pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Bangli juga memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa Songan B untuk menyampaikan masalah yang terjadi di Desa seperti  pernikahan dini yang saat ini masih banyak terjadi, seperti misalnya jika ada masyarakat yang melaksanakan pernikahan dibawah umur, harus mengajukan permohonan dispensasi terlebih dahulu. 

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan kepada aparat desa agar tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan di desa salah satunya dalam pengelolaan Dana Desa dan memberikan beberapa petunjuk untuk mengatasi pernikahan dibawah umur yang masih sering terjadi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan