Selasa, 14 Januari 2020 bertempat di Kantor Pertemuan Desa Songan B dilaksanakan pertemuan perihal penyusunan Sk Forum Warga yang Peduli Perempuan dan Anak guna mewujudkan Desa Songan B Ramah anak dan perempuan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK Bali) dan bekerjasama dengan Desa Songan B untuk dapat mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Perbekel Songan B, BPD, PKK, Kelian Banjar Dinas, serta Kelian Banjar Adat Desa Songan B.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sekaligus untuk memberikan pembinaan agar dapat mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan demi terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Anak salah satunya melalui Struktur Forum Keluarga, dimana yang bisa tergabung didalamnya adalah siapa siapa saja yang peduli akan persoalan perempuan dan anak dan kelian banjar dinas sebagai salah satunya, karena sebagai kelian banjar dinas harus bisa menginformasikan kepada warganya tentang pentingnya pengawasan terhadap anak dan perempuan.
Bapak ketua BPD Desa Songan B , Gede Setap menyampaikan bahwa “Harus ada Action”. Arti kalimat tersebut adalah beliau berharap nantinya forum warga peduli perempuan dan anak tidak hanya terbentuk lalu terbengkalai begitu saja, namun harus ada tindakan yang nyata. Artinya forum tersebut bisa bekerja dan peduli terhadap kondisi Desa terutama terhadap perempuan dan anak. Luh Putu Anggreni selaku perwakilan dari LBH APIK Bali juga menambahkan bahwa beliau juga berharap apa yang sudah dikerjakan dapat dibantu agar dapat terus dilaksanakan melalui Forum Warga Peduli Perempuan dan Anak tersebut.