Kamis, (11/06) 2020, pencairan Dana BLT tahap kedua dilaksanakan di Kantor Desa Songan B. Pencairan dilakukan oleh petugas perangkat desa dan dihadiri oleh BPD, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Songan B.
Mekanisme pencairan sama seperti pada tahan pertama, dimana penerima dipanggil satu persatu dalam pembagian bantuan, dan penerima harus membwa KK dan KTP. Mengingat banyaknya penerima BLT di Desa Songan B, maka untuk tempat pengambilan bantuan tetap dilaksanakan di tiga tempat, serta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Sebelum pembagian dimulai, Perbekel Songan B tidak pernah lupa untuk mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan bantuan tersebut untuk hal-hal yang positif seperti memenuhi kebutuhan hidup dengan membeli sembako dan berobat. Perbekel menegaskan kembali bahwa bantuan tersebut agar tidak digunakan untuk hal lain seperti untuk berjudi. “ mohon bantuan tersebut digunakan dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan sehabis menerima uang, uang tersebut digunakan untuk tajen (Sabung Ayam)”, tegas Beliau.