Pembagian Bantuan Langsung Tunasi (BLT ) Tahap VII dilaksanakan pada hari Rabu, (14/7) kemarin. Pembagian dilakukan oleh Perangkat dan stap Desa Songan B di masing-masing Banjar di Desa Songan B. Pembagian BLT juga di awasi oleh Babinsa Desa Songan B.
Sejak diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), pembagian BLT kali ini dilakukan secara berbeda dari pembagian tahap sebelumnya. Dimana pembagian untuk bulan ini diberikan di masing-masing banjar yang ada di Desa Songan B. Pembagian juga di berikan batas waktu yaitu 2 jam untuk satu banjar. Mulai dari jam 09.00 wita sampai dengan jam 14.00 wita. Satu orang perangkat desa bertugas di 2 banjar sekaligus. Meskipun dibagikan di masing-masing banjar, pembagian blt ini tetap dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan wajib memakai masker.