
Jumat, (14/3) 2025 Pemerintah Desa Songan B mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri Bangli.Bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Songan B, Kejaksaan Negeri Bangli memberikan penyuluhan mengenai Hukum.
Pemerintah Desa Songan b diharapkan tetap mentaari Hukum dan Undang-undang yang berlaku dalam melaksanakan dan merealisasikan anggaran yang ada di Desa agar terhindar dari hal-hal negatif yang bisa membawa Pemerintah Desa Songan B ke jalur yang tidak benar. Tetap berpatokan pada Hukum dan Undang-undang, senantiasa apa yang dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan dan berada di jalur yang benar.
Kejaksaan juga memberikan jalan kepada Pemerintah Desa apabila ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan untuk tidak sungkan mencari solusi atau meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Bangli.


