Musyawarah Desa (Musdes) bersama antara Desa Songan A dan Desa Songan B kembali dilakukan pada tanggal (14/12) Tahun 2021. Musdes dilakukan terkait dengan Penanganan Sampah Berbasis Sumber serta Penanganan Lingkungan Tahun 2021. Musdes dihadiri oleh BPD Desa Songan A dan B, Pemerintah Desa Songan A dan B, Lembaga Kemasyarakatan Desa Songan A dan B, Babinsa dan Babinkamibmas Desa Songan A dan B, Kasatgas Linmas Desa Songan A dan B, Bendesa adat Songan, Peduluan Desa Pekraman Songan, PMD Kabupaten Bangli, Camat Kintamani serta unsur-unsur terkait lainnya.
Hasil dari musdes tersebut adalah kedua belah pihak yaitu baik Desa Songan A maupun desa Songan B sepakat untuk melakukan kerjasama terkait dengan penanganan sampah berbasis sumber, Sepakat untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama, serta Desa Songan A dan Desa Songan B, didukung oleh Desa Adat Songan sepakat untuk membuat Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).