Stop Korupsi!
Sesuai dengan Intruksi Bupati Bangli No 7 Tahun 2023 tentang Gerakan Moral Anti Korupsi, Pemerintah Desa Songan B melaksanakan sosialisasi di Kantor Desa pada (24/4). kegiatan tersebut di pimpin oleh Perbekel dengan diikuti oleh peserta yaitu seluruh Perangkat Desa.
Selain sesuai dengan intruksi Bupati Bangli, kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari pada aturan yang ada di Desa. Untuk tetap menjaga keharmonisan, menjaga nama baikm desa, Perbekel bersama sama mengajak seluruh Perangkat Desa untuk menghindari yang namanya Korupsi.