
Kamis, (12/12) tahun 2024 bertempat di Balai Serbaguna Desa Songan B dilaksanakan bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitaa terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan, pengemis dan masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh tiga Desa yaitu Desa Songan A, Desa Songan B, serta Desa Belandingan.
"Bimbingan sosial ini merupakan program dari Dinas Sosial" ujar Kepada Dinas Sosial I Wayan Jimat pada kesempatan tersebut. Tujuan dilakukannya bimbingan sosial ini adalah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat.

