Pencairan Dana Desa Tahap sembilan dilakukan pada tanggal 09 September 2021. Pencairan dilakukan oleh Perangkan dan Stap Desa yang bertugas dan didampingi oleh Kelian Banjar Dinas, BPD, serta Babanisa Desa Songan B. Teknik Pencairan yang dilakukan masih sama dengan sebelumnya, yaitu dilakukan di masing-masing Banjar, agar menghindari kerumuman dan mencegah penularan covid-19. Pencairan BLT yang dilakukan tentunya harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang masih berlaku.